Mippedia:Tata kelola komunitas: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Tanda: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Tidak ada ringkasan suntingan Tanda: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
| Baris 1: | Baris 1: | ||
{{Official policy notice}} | {{Official policy notice}} | ||
Kebijakan ini mengatur prinsip, struktur, dan mekanisme tata kelola para pengurus di [[Mippedia]]. | |||
Kebijakan ini mengatur prinsip, struktur, dan mekanisme tata kelola | |||
== Ketentuan umum == | == Ketentuan umum == | ||
Revisi per 15 Januari 2026 14.10
|
|
Halaman ini merupakan sebuah halaman kebijakan resmi di Mippedia
Isinya kebanyakan telah diterima secara luas oleh para pengguna dan para pengurus serta telah dianggap sebagai standar yang normal nya harus diikuti serta di patuhi oleh semua pengguna dan semua pengurus di Mippedia |
Kebijakan ini mengatur prinsip, struktur, dan mekanisme tata kelola para pengurus di Mippedia.
Ketentuan umum
- Tata kelola komunitas didasarkan pada kolaborasi, transparansi, dan akuntabilitas.
- Setiap pengguna memiliki tanggung jawab menjaga keberlangsungan proyek.
- Kepentingan Mippedia diutamakan di atas kepentingan individu atau kelompok.
Struktur komunitas
Komunitas Mippedia terdiri atas:
- Pengguna tidak terdaftar
- Pengguna terdaftar
- Pengurus
- Kelompok atau tim khusus
Peran dan tanggung jawab
Pengguna
- Berkontribusi sesuai kebijakan dan pedoman
- Menjaga etika dan perilaku kolaboratif
- Menghormati keputusan komunitas
Pengurus
- Menegakkan kebijakan
- Mengelola proses administratif
- Menjaga stabilitas dan integritas proyek
Pengambilan keputusan
- Keputusan komunitas diupayakan melalui konsensus.
- Mekanisme pemungutan suara digunakan apabila konsensus tidak tercapai.
Transparansi
- Proses tata kelola harus dapat ditelusuri.
- Keputusan penting harus terdokumentasi.