Mippedia:Resolusi sengketa: Perbedaan antara revisi
Tampilan
←Membuat halaman berisi '{{Official policy notice}} Kebijakan ini mengatur mekanisme penyelesaian perselisihan antar pengguna dalam lingkungan Mippedia. == Ketentuan umum == # Sengketa harus diselesaikan secara konstruktif dan beritikad baik. # Kepentingan proyek selalu diutamakan di atas kepentingan individu. == Jenis sengketa == Sengketa dapat mencakup: * Sengketa isi artikel * Sengketa kebijakan * Sengketa perilaku pengguna * Sengketa kewenangan administratif == Tahapan resolusi =...' Tanda: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
k Melindungi "Mippedia:Resolusi sengketa" ([Sunting=Hanya untuk pengurus] (selamanya) [Pindahkan=Hanya untuk pengurus] (selamanya)) Tanda: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
(Tidak ada perbedaan)
| |
Revisi per 16 Desember 2025 14.27
|
|
Halaman ini merupakan sebuah halaman kebijakan resmi di Mippedia
Isinya kebanyakan telah diterima secara luas oleh para pengguna dan para pengurus serta telah dianggap sebagai standar yang normal nya harus diikuti serta di patuhi oleh semua pengguna dan semua pengurus di Mippedia |
Kebijakan ini mengatur mekanisme penyelesaian perselisihan antar pengguna dalam lingkungan Mippedia.
Ketentuan umum
- Sengketa harus diselesaikan secara konstruktif dan beritikad baik.
- Kepentingan proyek selalu diutamakan di atas kepentingan individu.
Jenis sengketa
Sengketa dapat mencakup:
- Sengketa isi artikel
- Sengketa kebijakan
- Sengketa perilaku pengguna
- Sengketa kewenangan administratif
Tahapan resolusi
Resolusi sengketa dilakukan secara bertahap melalui:
- Diskusi langsung antar pihak
- Diskusi melalui halaman pembicaraan
- Mediasi oleh pihak ketiga
- Intervensi pengurus
Mediasi
Mediasi bertujuan untuk:
- Menjembatani perbedaan pendapat
- Mencapai kesepakatan berdasarkan kebijakan
- Menghindari eskalasi konflik
Keputusan
- Keputusan diambil berdasarkan kebijakan Mippedia
- Keputusan pengurus bersifat mengikat
- Keputusan dapat disertai sanksi administratif
Larangan
Dalam proses sengketa dilarang:
- Serangan pribadi
- Ancaman
- Intimidasi
- Penyalahgunaan prosedur