Lompat ke isi

Mippedia:Vandalisme: Perbedaan antara revisi

Dari Mippedia bahasa Indonesia, ensiklopedia umum
←Membuat halaman berisi '{{Official policy notice}} Kebijakan ini mengatur larangan, klasifikasi, serta penanganan tindakan vandalisme dalam seluruh ruang nama Mippedia. == Ketentuan umum == # Setiap tindakan penyuntingan wajib dilakukan dengan itikad baik. # Tindakan dikategorikan sebagai vandalisme apabila memenuhi unsur perusakan, gangguan, atau penyalahgunaan sistem. == Kriteria vandalisme == Suatu suntingan dinyatakan sebagai vandalisme apabila: # Dilakukan dengan sengaja atau me...'
Tanda: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
 
Tanda: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
 
(7 revisi perantara oleh pengguna yang sama tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
{{Official policy notice}}
{{Official policy notice}}
 
Kebijakan ini mengatur larangan, klasifikasi, serta penanganan tindakan [[vandalisme]] dalam seluruh ruang nama [[Mippedia]].
Kebijakan ini mengatur larangan, klasifikasi, serta penanganan tindakan vandalisme dalam seluruh ruang nama Mippedia.


== Ketentuan umum ==
== Ketentuan umum ==
Baris 8: Baris 7:


== Kriteria vandalisme ==
== Kriteria vandalisme ==
Suatu suntingan dinyatakan sebagai vandalisme apabila:
Suatu suntingan dinyatakan sebagai vandalisme apabila :
# Dilakukan dengan sengaja atau melalui kelalaian berat
# Dilakukan dengan sengaja atau melalui kelalaian berat
# Menurunkan kualitas isi artikel atau halaman
# Menurunkan kualitas isi [[artikel]] atau halaman
# Tidak memiliki dasar kebijakan yang sah
# Tidak memiliki dasar kebijakan yang sah


== Bentuk vandalisme ==
== Bentuk vandalisme ==
Tindakan berikut diklasifikasikan sebagai vandalisme:
Tindakan berikut diklasifikasikan sebagai vandalisme :
* Penghapusan isi tanpa dasar kebijakan
* Penghapusan isi tanpa dasar kebijakan
* Penambahan informasi palsu, menyesatkan, atau tidak bermakna
* Penambahan informasi palsu, menyesatkan, atau tidak bermakna
* Penyisipan bahasa kasar, penghinaan, atau ujaran kebencian
* Penyisipan [[bahasa]] kasar, penghinaan, atau ujaran kebencian
* Penyalahgunaan templat, kategori, atau pranala
* Penyalahgunaan templat, kategori, atau pranala
* Pemindahan halaman tanpa alasan sah
* Pemindahan halaman tanpa alasan sah
Baris 24: Baris 23:


== Pengecualian ==
== Pengecualian ==
Tindakan berikut tidak diklasifikasikan sebagai vandalisme:
Tindakan berikut tidak diklasifikasikan sebagai vandalisme :
* Kesalahan teknis dengan itikad baik
* Kesalahan teknis dengan itikad baik
* Suntingan yang berada dalam ruang perbedaan pendapat kebijakan
* Suntingan yang berada dalam ruang perbedaan pendapat kebijakan
Baris 30: Baris 29:


== Penindakan ==
== Penindakan ==
Terhadap vandalisme dapat dilakukan:
Terhadap vandalisme dapat dilakukan :
# Pembatalan suntingan
# Pembatalan suntingan
# Peringatan
# Peringatan
Baris 42: Baris 41:
* [[Mippedia:Perilaku pengguna]]
* [[Mippedia:Perilaku pengguna]]
* [[Mippedia:Perlindungan halaman]]
* [[Mippedia:Perlindungan halaman]]
* [[Mippedia:Pengurus & kewenangan]]

Revisi terkini sejak 15 Januari 2026 14.13

Ikon Kebijakan

Halaman ini merupakan sebuah halaman kebijakan resmi di Mippedia

Isinya kebanyakan telah diterima secara luas oleh para pengguna dan para pengurus serta telah dianggap sebagai standar yang normal nya harus diikuti serta di patuhi oleh semua pengguna dan semua pengurus di Mippedia

Kebijakan ini mengatur larangan, klasifikasi, serta penanganan tindakan vandalisme dalam seluruh ruang nama Mippedia.

Ketentuan umum

  1. Setiap tindakan penyuntingan wajib dilakukan dengan itikad baik.
  2. Tindakan dikategorikan sebagai vandalisme apabila memenuhi unsur perusakan, gangguan, atau penyalahgunaan sistem.

Kriteria vandalisme

Suatu suntingan dinyatakan sebagai vandalisme apabila :

  1. Dilakukan dengan sengaja atau melalui kelalaian berat
  2. Menurunkan kualitas isi artikel atau halaman
  3. Tidak memiliki dasar kebijakan yang sah

Bentuk vandalisme

Tindakan berikut diklasifikasikan sebagai vandalisme :

  • Penghapusan isi tanpa dasar kebijakan
  • Penambahan informasi palsu, menyesatkan, atau tidak bermakna
  • Penyisipan bahasa kasar, penghinaan, atau ujaran kebencian
  • Penyalahgunaan templat, kategori, atau pranala
  • Pemindahan halaman tanpa alasan sah
  • Pengosongan halaman
  • Gangguan sistematis terhadap proses penyuntingan

Pengecualian

Tindakan berikut tidak diklasifikasikan sebagai vandalisme :

  • Kesalahan teknis dengan itikad baik
  • Suntingan yang berada dalam ruang perbedaan pendapat kebijakan
  • Perselisihan isi yang ditangani melalui mekanisme yang sah

Penindakan

Terhadap vandalisme dapat dilakukan :

  1. Pembatalan suntingan
  2. Peringatan
  3. Perlindungan halaman
  4. Pemblokiran akun atau alamat IP

Eskalasi

Vandalisme berulang, terorganisasi, atau berdampak berat dapat dikenai pemblokiran jangka panjang atau permanen.

Keterkaitan