Mippedia:Penerbitan artikel: Perbedaan antara revisi
Tidak ada ringkasan suntingan Tanda: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Tidak ada ringkasan suntingan Tanda: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
| (1 revisi perantara oleh pengguna yang sama tidak ditampilkan) | |||
| Baris 9: | Baris 9: | ||
== Tujuan penerbitan == | == Tujuan penerbitan == | ||
Penerbitan artikel bertujuan untuk: | Penerbitan artikel bertujuan untuk : | ||
* menyediakan akses publik terhadap pengetahuan umum, | * menyediakan akses publik terhadap pengetahuan umum, | ||
* menyajikan konten yang dinilai layak tampil, | * menyajikan konten yang dinilai layak tampil, | ||
| Baris 16: | Baris 16: | ||
== Syarat penerbitan == | == Syarat penerbitan == | ||
Suatu artikel umumnya dapat diterbitkan apabila: | Suatu artikel umumnya dapat diterbitkan apabila : | ||
* telah melalui proses kurasi, | * telah melalui proses kurasi, | ||
* memenuhi kelayakan terbit artikel, | * memenuhi kelayakan terbit artikel, | ||
| Baris 23: | Baris 23: | ||
== Tahapan penerbitan == | == Tahapan penerbitan == | ||
Proses penerbitan artikel di Mippedia | Proses penerbitan [[artikel]] di [[Mippedia]] meliputi : | ||
=== Penetapan status === | === Penetapan status === | ||
| Baris 32: | Baris 32: | ||
=== Pemantauan awal === | === Pemantauan awal === | ||
Setelah diterbitkan, artikel dapat dipantau untuk memastikan tidak terjadi vandalisme atau perubahan bermasalah. | Setelah diterbitkan, artikel dapat dipantau untuk memastikan tidak terjadi [[vandalisme]] atau perubahan bermasalah. | ||
== Perubahan setelah penerbitan == | == Perubahan setelah penerbitan == | ||
Artikel yang telah diterbitkan: | Artikel yang telah diterbitkan : | ||
* dapat diperbarui atau disunting, | * dapat diperbarui atau disunting, | ||
* dapat ditinjau ulang apabila diperlukan, | * dapat ditinjau ulang apabila diperlukan, | ||
| Baris 43: | Baris 43: | ||
== Peran pengurus == | == Peran pengurus == | ||
[[Mippedia:Pengurus|Pengurus]] berperan dalam: | [[Mippedia:Pengurus|Pengurus]] berperan dalam : | ||
* menetapkan kelayakan penerbitan, | * menetapkan kelayakan penerbitan, | ||
* memastikan kepatuhan terhadap kebijakan, | * memastikan kepatuhan terhadap kebijakan, | ||
| Baris 54: | Baris 54: | ||
== Hubungan dengan proses lain == | == Hubungan dengan proses lain == | ||
Penerbitan artikel berkaitan dengan: | Penerbitan artikel berkaitan dengan : | ||
* [[Mippedia:Proses kurasi artikel]] | * [[Mippedia:Proses kurasi artikel]] | ||
* [[Mippedia:Proses peninjauan artikel]] | * [[Mippedia:Proses peninjauan artikel]] | ||
| Baris 61: | Baris 61: | ||
== Prinsip dasar == | == Prinsip dasar == | ||
Penerbitan artikel berlandaskan pada prinsip: | Penerbitan artikel berlandaskan pada prinsip : | ||
* tanggung jawab editorial, | * tanggung jawab editorial, | ||
* keterbukaan terhadap pembaruan, | * keterbukaan terhadap pembaruan, | ||
Revisi terkini sejak 16 Januari 2026 23.27
Halaman ini menjelaskan proses penerbitan artikel di Mippedia sebagai tahap akhir sebelum suatu artikel tersedia untuk dibaca oleh publik.
Penerbitan artikel menandai kesiapan konten untuk ditampilkan sebagai bagian dari ensiklopedia umum, tanpa menganggap isi artikel sebagai kebenaran mutlak atau final.
Pengertian penerbitan
Penerbitan artikel adalah proses penetapan status suatu artikel sebagai konten yang dapat diakses publik setelah melalui tahapan kurasi dan peninjauan.
Penerbitan tidak menghentikan kemungkinan perubahan, pembaruan, atau peninjauan ulang di kemudian hari.
Tujuan penerbitan
Penerbitan artikel bertujuan untuk :
- menyediakan akses publik terhadap pengetahuan umum,
- menyajikan konten yang dinilai layak tampil,
- menjaga keteraturan alur editorial,
- mendukung pembaruan pengetahuan secara berkelanjutan.
Syarat penerbitan
Suatu artikel umumnya dapat diterbitkan apabila :
- telah melalui proses kurasi,
- memenuhi kelayakan terbit artikel,
- tidak melanggar kebijakan dan pedoman,
- berada dalam kondisi layak baca.
Tahapan penerbitan
Proses penerbitan artikel di Mippedia meliputi :
Penetapan status
Artikel dinyatakan siap terbit setelah memperoleh persetujuan editorial berdasarkan hasil kurasi dan peninjauan.
Penampilan publik
Artikel yang diterbitkan ditampilkan dan dapat diakses oleh pembaca.
Pemantauan awal
Setelah diterbitkan, artikel dapat dipantau untuk memastikan tidak terjadi vandalisme atau perubahan bermasalah.
Perubahan setelah penerbitan
Artikel yang telah diterbitkan :
- dapat diperbarui atau disunting,
- dapat ditinjau ulang apabila diperlukan,
- dapat ditangani apabila ditemukan permasalahan.
Penerbitan tidak menjadikan artikel bersifat permanen atau kebal dari perubahan.
Peran pengurus
Pengurus berperan dalam :
- menetapkan kelayakan penerbitan,
- memastikan kepatuhan terhadap kebijakan,
- mengoordinasikan pemantauan pascapenerbitan.
Keterbatasan penerbitan
Penerbitan artikel tidak menjamin bahwa seluruh isi artikel bebas dari kesalahan. Pengetahuan bersifat dinamis dan dapat berubah seiring waktu dan sumber baru.
Pembaca dianjurkan untuk tetap bersikap kritis dan merujuk sumber yang disertakan.
Hubungan dengan proses lain
Penerbitan artikel berkaitan dengan :
- Mippedia:Proses kurasi artikel
- Mippedia:Proses peninjauan artikel
- Mippedia:Proses moderasi artikel
- Mippedia:Penanganan artikel tidak layak
Prinsip dasar
Penerbitan artikel berlandaskan pada prinsip :
- tanggung jawab editorial,
- keterbukaan terhadap pembaruan,
- kehati-hatian penyajian,
- peninjauan berkelanjutan.