Lompat ke isi

Mippedia:Resolusi sengketa: Perbedaan antara revisi

Dari Mippedia bahasa Indonesia, ensiklopedia umum
Tidak ada ringkasan suntingan
Tanda: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Tanda: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
 
(3 revisi perantara oleh pengguna yang sama tidak ditampilkan)
Baris 7: Baris 7:


== Jenis sengketa ==
== Jenis sengketa ==
Sengketa dapat mencakup:
Sengketa dapat mencakup :
* Sengketa isi artikel
* Sengketa isi artikel
* Sengketa kebijakan
* Sengketa kebijakan
Baris 14: Baris 14:


== Tahapan resolusi ==
== Tahapan resolusi ==
Resolusi sengketa dilakukan secara bertahap melalui:
Resolusi sengketa dilakukan secara bertahap melalui :
# Diskusi langsung antar pihak
# Diskusi langsung antar pihak
# Diskusi melalui halaman pembicaraan
# Diskusi melalui halaman pembicaraan
Baris 21: Baris 21:


== Mediasi ==
== Mediasi ==
Mediasi bertujuan untuk:
Mediasi bertujuan untuk :
# Menjembatani perbedaan pendapat
# Menjembatani perbedaan pendapat
# Mencapai kesepakatan berdasarkan kebijakan
# Mencapai kesepakatan berdasarkan kebijakan
Baris 32: Baris 32:


== Larangan ==
== Larangan ==
Dalam proses sengketa dilarang:
Dalam proses sengketa dilarang :
* Serangan pribadi
* Serangan pribadi
* Ancaman
* Ancaman

Revisi terkini sejak 15 Januari 2026 14.11

Ikon Kebijakan

Halaman ini merupakan sebuah halaman kebijakan resmi di Mippedia

Isinya kebanyakan telah diterima secara luas oleh para pengguna dan para pengurus serta telah dianggap sebagai standar yang normal nya harus diikuti serta di patuhi oleh semua pengguna dan semua pengurus di Mippedia

Kebijakan ini mengatur mekanisme penyelesaian perselisihan antar pengguna dalam lingkungan di Mippedia.

Ketentuan umum

  1. Sengketa harus diselesaikan secara konstruktif dan beritikad baik.
  2. Kepentingan proyek selalu diutamakan di atas kepentingan individu.

Jenis sengketa

Sengketa dapat mencakup :

  • Sengketa isi artikel
  • Sengketa kebijakan
  • Sengketa perilaku pengguna
  • Sengketa kewenangan administratif

Tahapan resolusi

Resolusi sengketa dilakukan secara bertahap melalui :

  1. Diskusi langsung antar pihak
  2. Diskusi melalui halaman pembicaraan
  3. Mediasi oleh pihak ketiga
  4. Intervensi pengurus

Mediasi

Mediasi bertujuan untuk :

  1. Menjembatani perbedaan pendapat
  2. Mencapai kesepakatan berdasarkan kebijakan
  3. Menghindari eskalasi konflik

Keputusan

  1. Keputusan diambil berdasarkan kebijakan Mippedia
  2. Keputusan pengurus bersifat mengikat
  3. Keputusan dapat disertai sanksi administratif

Larangan

Dalam proses sengketa dilarang :

  • Serangan pribadi
  • Ancaman
  • Intimidasi
  • Penyalahgunaan prosedur

Keterkaitan